Dalam rangka peningkatan mutu, profesionalisme
lulusan tenaga kesehatan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di lingkungan
Departemen Kesehatan, pada tahun 1998 beberapa pendidikan tinggi (akademi) dan
sekolah-sekolah kesehatan yang belum melembaga di lingkungan Departemen
Kesehatan digabungkan menjadi satu politeknik kesehatan (Poltekkes), termasuk
diantaranya AKL Purwokerto juga di gabung menjadi Poltekkes
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor 298 /
MENKES - KESOS / SK / IV / 2001 tanggal 16 April 2001, tentang Organisasi dan
Tata Kerja Politeknik Kesehatan, diantaranya dibentuklah Politeknik Kesehatan
Semarang yang selanjutnya disingkat menjadi Poltekkes Semarang. Poltekkes
Semarang berdasarkan lampiran II Keputusan Menkes-Kesos Nomor 298 / MENKES-KESOS
/ SK / IV /2001 tanggal 16 April 2001, terdiri dari Jurusan Keperawatan, Jurusan
Kebidanan, Jurusan Gizi, Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Jurusan Radioterapi,
Jurusan Kesehatan Gigi, dan Jurusan Kesehatan Lingkungan (JKL).
Jurusan Kesehatan
Lingkungan (JKL) Purwokerto Politeknik Kesehatan Semarang terletak di Kampus 7
Jl. Baturaden KM 12 Purwokerto, biasa dikenal dengan JKL Purwokerto. Suasana
demokratis mulai terasa dengan berubahnya menjadi Poltekkes. Calon Pejabat yang
ada dipilih secara demokratis oleh senat atau dewan dosen. Pada awal periode
Poltekkes, para pejabat dipilih oleh tim ad hok yang berasal dari pejabat dan
senior seluruh eks akademi yang tergabung dalam Poltekkes Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar