Rabu, 22 Juli 2015

Periode APK-TS (Akademi Penilik Kesehatan Teknologi Sanitasi)

    Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 150/Kep/Diknakes/I/1988 tanggal 13 Januari 1988,  Sekolah Pembantu Penilik Hygiene (SPPH) Purwokerto ditunjuk Menjadi Akademi Penilik Kesehatan Untuk Menyelenggarakan Pendidikan Program Diploma III Bidang Sanitasi / Kesehatan Lingkungan.  SPPH Depkes Purwokerto ditunjuk untuk menyelenggarakan pendidikan D III Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan, kemudian diperkuat dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI. Nomor 88/Kep/Diknakes/V/1988 tanggal 30 Mei 1988 tentang Penunjukan Sekolah Pembantu Penilik Hygiene (SPPH) Purwokerto Untuk Menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma III Bidang Sanitasi / Kesehatan Lingkungan, SPPH Depkes Purwokerto dirubah menjadi Akademi Penilik Kesehatan Teknologi Sanitasi (APK-TS) Depkes Purwokerto.
   Direktur APK-TS tetap dijabat oleh Direktur SPPH yakni H.Abudari Moh. Ngarsin, SKM, sampai dengan  usia pensiun dan digantikan oleh S. Purwanto, MSc yang sebelumnya menjabat sebagai Pudir I bidang Pendidikan. Upacara serah terima jabatan dilakuan dihadapan pejabat Depkes RI, ketika itu diwakili oleh pejabat  Kanwil Depkes Propinsi Jawa Tengah  dr Krishnajaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar