Berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan RI Nomor 150/Kep/Diknakes/I/1988 tanggal 13 Januari 1988, Sekolah
Pembantu Penilik Hygiene (SPPH) Purwokerto ditunjuk Menjadi Akademi Penilik
Kesehatan Untuk Menyelenggarakan Pendidikan Program Diploma III Bidang Sanitasi
/ Kesehatan Lingkungan. SPPH Depkes Purwokerto ditunjuk untuk menyelenggarakan
pendidikan D III Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan, kemudian diperkuat dengan
Keputusan Menteri Kesehatan RI. Nomor 88/Kep/Diknakes/V/1988 tanggal 30 Mei 1988
tentang Penunjukan Sekolah Pembantu Penilik Hygiene (SPPH) Purwokerto Untuk
Menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma III Bidang Sanitasi / Kesehatan
Lingkungan, SPPH Depkes Purwokerto dirubah menjadi Akademi Penilik Kesehatan
Teknologi Sanitasi (APK-TS) Depkes Purwokerto.
Direktur APK-TS tetap dijabat oleh
Direktur SPPH yakni H.Abudari Moh. Ngarsin, SKM, sampai dengan usia pensiun dan
digantikan oleh S. Purwanto, MSc yang sebelumnya menjabat sebagai Pudir I bidang
Pendidikan. Upacara serah terima jabatan dilakuan dihadapan pejabat Depkes RI,
ketika itu diwakili oleh pejabat Kanwil Depkes Propinsi Jawa Tengah dr
Krishnajaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar