Keberadaan pendidikan kesehatan lingkungan (kesling) di Purwokerto, memiliki riwayat yang panjang dan berliku. mulai dari sekedar mitos, kondisi pada zaman penjajahan sampai sekarang ini, pendidikan kesling ini sarat dengan pengabdian.
Secara kronologis dapat di uraikan sebagai berikut :
1. Mitos Eyang Sani Taryan dengan Wjangan Laku Pitu
2. Era penjajahan Belanda
3. Periode SPPH (sekolah Pembantu Penilik Hygiene)
4. Periode PAM SKL (Pendidikan Ahli Madya sanitasi Kesehatan Lingkungan)
5. Periode APK (Akademi Penilik Kesehatan)
6. Periode AKL (Akademi Kesehatan Lingkungan)
7. Periode JKL (Jurusan Kesehatan Lingkungan) - Poltekkes Semarang
JKL Purwokerto
Selasa, 25 Agustus 2015
Rabu, 22 Juli 2015
PPS Jadul
PPS
(Opspek)
Setelah melalui seleksi yang ketat, mahasiswa baru mengikuti kegiatan PPS (Pengenalan Program Studi). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyiapkan mahasiswa agar dapat hidup menyatu dengan kehidupan kampus secepatnya. Kegiatan PPS tersebut dilaksanakan berkelanjutan memerlukan waktu satu minggu. Kegiatan PPS tidak berbeda dengan OPSPEK (Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus). Kegiatan OPSPEK mulai tahun 1988/1989 sampai dengan 1997/1998 dilaksanakan selama 7 hari efektif, secara umum kegiatan meliputi : penataran Pedoman Pengahayan dan Pengamalan Pancasila (P4) pola 45 jam, latihan dasar kemiliteran (Ladasmil), dinamika kelompok, olah raga, ceramah, kerohaniaan, bhakti sosial, mendaki gunung Cendana, malam inaugurasi di selah-selah kegiatan dilakukan penggojlokan oleh kakak kelasnya untuk menguji mental calon mahasiswa baru.
Sejak tahun 1998/1999 kegiatan PPS disederhanakan, yaitu dengan menghilangkan kegiatan penataran P4 dan ladasmil serta penggojlokan. Periode sekarang PPS hanya berlangsung 3 hari efektif dan pelaksanaannya tidak terlalu membebani mental atau fisik mahasiswa baru, materi lebih banyak ceramah tentang kegiatan perkuliahan yang akan dijalani dan sumberdaya yang dimiliki kampus. Kepanitiaan PPS terdiri dari unsur dosen dan mahasiswa, di bawah pengawasan koordinator II.
PPS (Opspek)
Setelah melalui seleksi yang ketat, mahasiswa baru mengikuti kegiatan PPS (Pengenalan Program Studi). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyiapkan mahasiswa agar dapat hidup menyatu dengan kehidupan kampus secepatnya. Kegiatan PPS tersebut dilaksanakan berkelanjutan memerlukan waktu satu minggu. Kegiatan PPS tidak berbeda dengan OPSPEK (Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus). Kegiatan OPSPEK mulai tahun 1988/1989 sampai dengan 1997/1998 dilaksanakan selama 7 hari efektif, secara umum kegiatan meliputi : penataran Pedoman Pengahayan dan Pengamalan Pancasila (P4) pola 45 jam, latihan dasar kemiliteran (Ladasmil), dinamika kelompok, olah raga, ceramah, kerohaniaan, bhakti sosial, mendaki gunung Cendana, malam inaugurasi di selah-selah kegiatan dilakukan penggojlokan oleh kakak kelasnya untuk menguji mental calon mahasiswa baru.
Sejak tahun 1998/1999 kegiatan PPS disederhanakan, yaitu dengan menghilangkan kegiatan penataran P4 dan ladasmil serta penggojlokan. Periode sekarang PPS hanya berlangsung 3 hari efektif dan pelaksanaannya tidak terlalu membebani mental atau fisik mahasiswa baru, materi lebih banyak ceramah tentang kegiatan perkuliahan yang akan dijalani dan sumberdaya yang dimiliki kampus. Kepanitiaan PPS terdiri dari unsur dosen dan mahasiswa, di bawah pengawasan koordinator II.
Setiap peserta PPS diwajibkan:
Mengikuti seluruh kegiatan.
Hadir 15 menit sebelum acara / kegiatan dimulai.
Memakai perlengkapan yang telah ditetapkan oleh panitia PPS.
Pakaian lapangan (bagi yang berjilbab, memakai jilbab warna putih), sepatu olah raga yang disesuaikan dengan instruksi harian
Sedangkan di dalam ruangan memakai pakaian hem putih lengan panjang lengkap dengan dasi hitam panjang, bawahan berwarna putih, peci hitam dan sepatu warna hitam.
Tidak meninggalkan tempat dan acara / kegiatan tanpa seijin panitia.
Rambut pria potong pendek ( 0 - 0,5 - 1 cm ), kumis, cambang, jenggot dirapihkan.
Rambut wanita dikepang jadi 2, diikat dengan pita merah.
Menggunakan papan nama terbuat dari karton sesuai aturan yang berlaku.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mengisi daftar hadir untuk setiap acara atau kegiatan.
Minta tanda tangan :
Bersikap hormat dan santun kepada seluruh
Civitas Akademika (misal mengucapkan salam bila bertemu).
Menjaga nama baik almamater.
Setiap peserta PPS dilarang:
Membawa benda atau barang yang tidak berhubungan dengan kegiatan PPS ( senjata tajam atau lainnya ).
Memakai perhiasan atau semacamnya secara berlebihan.
Memakai arloji tangan.
Melakukan hal-hal yang bertentangan dengan SARA ( Suku, Agama, Ras, Antar golongan ).
Merendahkan martabat atau harga diri seseorang.
Dilarang merokok selama mengikuti kegiatan PPS
Peserta yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi dan atau tidak diluluskan
Peserta PPS mempunyai hak:
Patuh terhadap perintah panitia dan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Sanksi
Setiap tindakan yang melanggar ketentuan dan ketetapan yang telah dikeluarkan oleh panitia PPS akan dikenakan sanksi:
Mendapat hukuman
Pengurangan Nilai
Diperpanjang masa PPS
Dinyatakan tidak lulus PPS.
Setelah melalui seleksi yang ketat, mahasiswa baru mengikuti kegiatan PPS (Pengenalan Program Studi). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyiapkan mahasiswa agar dapat hidup menyatu dengan kehidupan kampus secepatnya. Kegiatan PPS tersebut dilaksanakan berkelanjutan memerlukan waktu satu minggu. Kegiatan PPS tidak berbeda dengan OPSPEK (Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus). Kegiatan OPSPEK mulai tahun 1988/1989 sampai dengan 1997/1998 dilaksanakan selama 7 hari efektif, secara umum kegiatan meliputi : penataran Pedoman Pengahayan dan Pengamalan Pancasila (P4) pola 45 jam, latihan dasar kemiliteran (Ladasmil), dinamika kelompok, olah raga, ceramah, kerohaniaan, bhakti sosial, mendaki gunung Cendana, malam inaugurasi di selah-selah kegiatan dilakukan penggojlokan oleh kakak kelasnya untuk menguji mental calon mahasiswa baru.
Sejak tahun 1998/1999 kegiatan PPS disederhanakan, yaitu dengan menghilangkan kegiatan penataran P4 dan ladasmil serta penggojlokan. Periode sekarang PPS hanya berlangsung 3 hari efektif dan pelaksanaannya tidak terlalu membebani mental atau fisik mahasiswa baru, materi lebih banyak ceramah tentang kegiatan perkuliahan yang akan dijalani dan sumberdaya yang dimiliki kampus. Kepanitiaan PPS terdiri dari unsur dosen dan mahasiswa, di bawah pengawasan koordinator II.
PPS (Opspek)
Setelah melalui seleksi yang ketat, mahasiswa baru mengikuti kegiatan PPS (Pengenalan Program Studi). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyiapkan mahasiswa agar dapat hidup menyatu dengan kehidupan kampus secepatnya. Kegiatan PPS tersebut dilaksanakan berkelanjutan memerlukan waktu satu minggu. Kegiatan PPS tidak berbeda dengan OPSPEK (Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus). Kegiatan OPSPEK mulai tahun 1988/1989 sampai dengan 1997/1998 dilaksanakan selama 7 hari efektif, secara umum kegiatan meliputi : penataran Pedoman Pengahayan dan Pengamalan Pancasila (P4) pola 45 jam, latihan dasar kemiliteran (Ladasmil), dinamika kelompok, olah raga, ceramah, kerohaniaan, bhakti sosial, mendaki gunung Cendana, malam inaugurasi di selah-selah kegiatan dilakukan penggojlokan oleh kakak kelasnya untuk menguji mental calon mahasiswa baru.
Sejak tahun 1998/1999 kegiatan PPS disederhanakan, yaitu dengan menghilangkan kegiatan penataran P4 dan ladasmil serta penggojlokan. Periode sekarang PPS hanya berlangsung 3 hari efektif dan pelaksanaannya tidak terlalu membebani mental atau fisik mahasiswa baru, materi lebih banyak ceramah tentang kegiatan perkuliahan yang akan dijalani dan sumberdaya yang dimiliki kampus. Kepanitiaan PPS terdiri dari unsur dosen dan mahasiswa, di bawah pengawasan koordinator II.
TATA
TERTIB PPS
Setiap peserta PPS diwajibkan:
Mengikuti seluruh kegiatan.
Hadir 15 menit sebelum acara / kegiatan dimulai.
Memakai perlengkapan yang telah ditetapkan oleh panitia PPS.
Pakaian lapangan (bagi yang berjilbab, memakai jilbab warna putih), sepatu olah raga yang disesuaikan dengan instruksi harian
Sedangkan di dalam ruangan memakai pakaian hem putih lengan panjang lengkap dengan dasi hitam panjang, bawahan berwarna putih, peci hitam dan sepatu warna hitam.
Tidak meninggalkan tempat dan acara / kegiatan tanpa seijin panitia.
Rambut pria potong pendek ( 0 - 0,5 - 1 cm ), kumis, cambang, jenggot dirapihkan.
Rambut wanita dikepang jadi 2, diikat dengan pita merah.
Menggunakan papan nama terbuat dari karton sesuai aturan yang berlaku.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mengisi daftar hadir untuk setiap acara atau kegiatan.
Minta tanda tangan :
![]() |
Ketua Jurusan Kesling .Purwokerto ( 100 % ) |
![]() |
Dosen ( minimal 75 % dari jumlah yang ada ) |
![]() |
Ketua Palaksana Unit/Urusan ( minimal 75 % dari jumlah yang ada ) |
![]() |
Panitia pelaksana ( minimal 90 % dari jumlah yang ada ) |
![]() |
Karyawan dan karyawati ( minimal 90 % dari jumlah yang ada) |
![]() |
Mahasiswa senior ( minimal 20 orang ) |
Menjaga nama baik almamater.
Setiap peserta PPS dilarang:
Membawa benda atau barang yang tidak berhubungan dengan kegiatan PPS ( senjata tajam atau lainnya ).
Memakai perhiasan atau semacamnya secara berlebihan.
Memakai arloji tangan.
Melakukan hal-hal yang bertentangan dengan SARA ( Suku, Agama, Ras, Antar golongan ).
Merendahkan martabat atau harga diri seseorang.
Dilarang merokok selama mengikuti kegiatan PPS
Peserta yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi dan atau tidak diluluskan
Peserta PPS mempunyai hak:
Patuh terhadap perintah panitia dan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Sanksi
Setiap tindakan yang melanggar ketentuan dan ketetapan yang telah dikeluarkan oleh panitia PPS akan dikenakan sanksi:
Mendapat hukuman
Pengurangan Nilai
Diperpanjang masa PPS
Dinyatakan tidak lulus PPS.
Penerimaan Mahasiswa Baru
Pendaftaran mahasiswa
baru pada Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto mengacu sistem penerimaan
mahasiswa baru yang berlaku dilingkungan Poltekkes Semarang yang
diselenggarakan secara serentak & terpadu mengikuti pola dan kebijakan
pemerintah c/q Departemen Kesehatan R.I.
Pendaftaran mahasiswa baru biasanya dilaksanakan pada bulan Juni setiap tahun. Kepastian tanggal dan waktu pendaftaran selalu mengacu pada keputusan Departemen Kesehatan R.I.
Tempat pendaftaran mahasiswa baru dilaksanakan di 5 kota, dimana Jurusan dan Program Studi berada, yakni Semarang, Magelang, Pekalongan, Purwokerto dan Blora., yaitu :
1. Kampus I, Jl. Tirto Agung, Pedalangan, Banyumanik, Semarang,
Telpon / Fax : (024) 7470364
2. Kampus II, Jln. dr Sutomo No. 4 - 6 Semarang,
Telpon / fax : (024) 8311476
3. Kampus III Jln. Wolter Monginsidi 115 Pedurungan Semarang
Telpon/ fax : (024) 6710378.
4. Kampus IV, Jln. Perintis Kemerdekaan, Kotak Pos 11 Magelang,
Telpon / Fax : (0293) 365185
5. Kampus V, Jln. A.Yani, Kotak Pos 2 Blora,
Telpon / Fax : (0296) 31290.
6. Kampus VI, Jln. Perintis Kemerdekaan, Pekalongan,
Telpon / Fax : (0281) 657356
7. Kampus VII, Kampus JKL Purwokerto
Jln. Baturraden Km 12 Purwokerto
Telpon / Fax : (0281) 681709
Transportasi menuju JKL Purwokerto :
Dari terminal bus Purwokerto naik angkot B1, turun di simpang tiga Langentirto. Ganti naik angkutan wisata jurusan Baturraden, turun di Kampus JKL (AKL), 400 m setelah gerbang wisata Baturraden. ATAU
dari terminal bus Purwokerto naik angkutan wisata jurusan Baturraden, turun di Kampus JKL (AKL), 400 m setelah gerbang wisata Baturraden.
8. Kampus VIII, Jln. Adipati Mersi Kotak Pos 122 Purwokerto,
Telpon / Fax : (0281) 657356
Syarat pendaftaran mahasiswa baru adalah : Lulusan SMU / SMA / SMK / MA yang telah memilik Surat Tanda Kelulusan (STK).
Khusus untuk Jurusan Keperawatan, Kebidanan dan Radiodiagnostik & Radioterapi; tinggi badan minimal bagi calon pendaftar adalah 150 Cm (untuk perempuan) dan 155 Cm (untuk Laki-laki) dan tidak buta warna.
Persyaratan lainnya : membayar biaya pendaftaran, pas foto, SKKB, surat pernyataan bebas Narkoba, dll.
Pendaftaran mahasiswa baru biasanya dilaksanakan pada bulan Juni setiap tahun. Kepastian tanggal dan waktu pendaftaran selalu mengacu pada keputusan Departemen Kesehatan R.I.
Tempat pendaftaran mahasiswa baru dilaksanakan di 5 kota, dimana Jurusan dan Program Studi berada, yakni Semarang, Magelang, Pekalongan, Purwokerto dan Blora., yaitu :
1. Kampus I, Jl. Tirto Agung, Pedalangan, Banyumanik, Semarang,
Telpon / Fax : (024) 7470364
2. Kampus II, Jln. dr Sutomo No. 4 - 6 Semarang,
Telpon / fax : (024) 8311476
3. Kampus III Jln. Wolter Monginsidi 115 Pedurungan Semarang
Telpon/ fax : (024) 6710378.
4. Kampus IV, Jln. Perintis Kemerdekaan, Kotak Pos 11 Magelang,
Telpon / Fax : (0293) 365185
5. Kampus V, Jln. A.Yani, Kotak Pos 2 Blora,
Telpon / Fax : (0296) 31290.
6. Kampus VI, Jln. Perintis Kemerdekaan, Pekalongan,
Telpon / Fax : (0281) 657356
7. Kampus VII, Kampus JKL Purwokerto
Jln. Baturraden Km 12 Purwokerto
Telpon / Fax : (0281) 681709
Transportasi menuju JKL Purwokerto :
Dari terminal bus Purwokerto naik angkot B1, turun di simpang tiga Langentirto. Ganti naik angkutan wisata jurusan Baturraden, turun di Kampus JKL (AKL), 400 m setelah gerbang wisata Baturraden. ATAU
dari terminal bus Purwokerto naik angkutan wisata jurusan Baturraden, turun di Kampus JKL (AKL), 400 m setelah gerbang wisata Baturraden.
8. Kampus VIII, Jln. Adipati Mersi Kotak Pos 122 Purwokerto,
Telpon / Fax : (0281) 657356
Syarat pendaftaran mahasiswa baru adalah : Lulusan SMU / SMA / SMK / MA yang telah memilik Surat Tanda Kelulusan (STK).
Khusus untuk Jurusan Keperawatan, Kebidanan dan Radiodiagnostik & Radioterapi; tinggi badan minimal bagi calon pendaftar adalah 150 Cm (untuk perempuan) dan 155 Cm (untuk Laki-laki) dan tidak buta warna.
Persyaratan lainnya : membayar biaya pendaftaran, pas foto, SKKB, surat pernyataan bebas Narkoba, dll.
Kompetensi Kritis
Alumni Jurusan
Kesehatan Lingkungan (JKL) Purwokerto sebagai Sanitarian
profesional, secara umum memiliki ketrampilan kerja dalam bidang sanitasi dan
kesehatan lingkungan yang meliputi antara lain :
Adapun kompetensi kritis ahli madya sanitasi / kesehatan lingkungan (Sanitarian) adalah sebagai berikut :
1. Melakukan pemeriksaan kualitas kimia udara
2. Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara
3. Melakukan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat.
4. Melakukan pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat.
5. Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi tanah dan limbah padat.
6. Melakukan pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman
7. Melakukan pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman
8. Melakukan pemeriksaan kualitas mikro biologi dan parasitologi makanan dan minuman.
9. Melakukan pemeriksaan kualitas mikro biologi dan parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman serta usap rektum
14. Melakukan survei vektor dan binatang pengganggu.
15. Melakukan pengukuran kuantitas air dan limbah cair.
16. Mengidentifikasi makro dan mikro bentos di badan air.
17. Melakukan analisis dampak kesehatan lingkungan
18. Melakukan pemeriksaan sampel toksikan dan biomonitoring
23. Melakukan pemboran air
tanah untuk pembangunan sarana air bersih
![]() |
pengolahan air minum dan air bersih |
![]() |
pengolahan air limbah |
![]() |
pemberantasan serangga dan vektor penyakit |
![]() |
pengelolaan dan pengolahan sampah |
![]() |
sanitasi real estate ( perumahan & pemukiman) |
![]() |
sanitasi hotel, restoran dan pariwisata |
![]() |
hygiene perusahaan dan kesehatan kerja |
![]() |
pengawasan sanitasi makanan / minuman |
![]() |
epidemilogi penyakit dan lingkungan |
Adapun kompetensi kritis ahli madya sanitasi / kesehatan lingkungan (Sanitarian) adalah sebagai berikut :
1. Melakukan pemeriksaan kualitas kimia udara
2. Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara
3. Melakukan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat.
4. Melakukan pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat.
5. Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi tanah dan limbah padat.
6. Melakukan pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman
7. Melakukan pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman
8. Melakukan pemeriksaan kualitas mikro biologi dan parasitologi makanan dan minuman.
9. Melakukan pemeriksaan kualitas mikro biologi dan parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman serta usap rektum
14. Melakukan survei vektor dan binatang pengganggu.
15. Melakukan pengukuran kuantitas air dan limbah cair.
16. Mengidentifikasi makro dan mikro bentos di badan air.
17. Melakukan analisis dampak kesehatan lingkungan
18. Melakukan pemeriksaan sampel toksikan dan biomonitoring
![]() |
19. Mengelola program hygiene industri, kesehatan dan keselamatan kerja. |
![]() |
20. Mengoperasikan peralatan pengolahan sampah. |
![]() |
21. Mengoperasikan alat pemboran. |
![]() |
22. Melakukan pendugaan air tanah |
![]() |
24. Mengkalibrasi dan memelihara peralatan pengujian. |
![]() |
25. Mengoperasikan alat-alat aplikasi pengendalian vektor. |
![]() |
26. Mengoperasikan alat-alat pengambil sampel udara |
![]() |
27. Melakukan kegiatan penyuluhan dan pelatihan |
![]() |
28. Melakukan pengelolaan sanitasi linen |
![]() |
29. Melakukan pengelolaan limbah padat sesuai dgn jenisnya |
![]() |
30. Melakukan pengendalian vektor dan binatang penganggu |
![]() |
31. Melakukan pengelolaan pembuangan tinja |
![]() |
32. Monitoring pengelolaan limbah berbahaya dan beracun |
![]() |
33. Melakukan surveillance kesehatan lingkungan |
![]() |
34. Berwirausaha di bidang pelayanan kesehatan lingkungan |
![]() |
35. Melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan lingkungan |
![]() |
36. Menilai kondisi kesehatan perumahan |
![]() |
37. Menerapkan prinsip-prinsip sanitasi pengelolaan makanan |
![]() |
38. Menerapkan HACCP dalam pengelolaan makanan |
![]() |
39. Mengawasi sanitasi tempat pembuatan, penjualan, penyimpanan, pengangkutan dan penggunaan pesticida. |
![]() |
40. Mengawasi sanitasi tempat-tempat umum, pariwisata dan sarana transportasi. |
![]() |
41. Melaksanakan penelitian yg berkaitan dengan kesehatan lingkungan |
![]() |
42. Merancang teknologi tepat guna dan ramah lingkungan |
![]() |
43. Melakukan intervensi teknis sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan, minuman, vektor & binatang pengganggu. |
![]() |
44. Melakukan intervensi teknis sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah, vektor dan binatang pengganggu. |
![]() |
45. Melakukan intervensi sosial sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minuman, vektor dan binatang pengganggu. |
![]() |
46. Mengelola klinik sanitasi. |
Ikatan Alumni
Secara otomatis, semua lulusan JKL Purwokerto (d/h SPPH, APK-TS, PAM-SKL dan AKL Purwokerto) adalah menjadi anggota Ikatan Keluarga Alumni. Pada awalnya Ikatan Keluarga Alumni (IKA) ini masih terdapat pengelompokkan sesuai tahun kelulusan dan nama lembaga pendidikan ketika itu (SPPH, APK-TS, PAM-SKL dan AKL Purwokerto).
Menyadari bahwa pengelompokan alumni sesuai tahun dan nama lembaga pendidikan tersebut akan mengesankan adanya ketidak kompakan, maka pada tanggal 9 September 1999 (09-09-09) dilaksanakan Kongres I Sanitarian Alumni AKL Purwokerto Yang diprakarsai oleh Sugeng Abdullah (mantan ketua senat tahun 83/84). Pada saat itu sidang yang dipimpin oleh Kabul Budiono (mantan ketua senat tahun 93/94) memutuskan bahwa semua alumni yang lahir dari lembaga pendidikan sama tapi dengan nama yang berbeda melebur menjadi satu.
Nama ikatan alumni yang dipilih terdengar "Aneh", tapi ini adalah keputusan Kongres I. Namanya adalah : "IKATAN SANITARIAN ALUMNI KAMPUS KARANGMANGU BATURRADEN". Nama ini diusulkan oleh Ali Maksum (Madura) yang kemudian disepakati oleh peserta kongres. Ketuanya terpilih Sdr Sugeng Abdullah dan Wakil Ketua Sdr Kabul Budiono. Kongres I juga mengamanatkan kepada pengurus untuk mendirikan Yayasan yang bertujuan untuk pemberdayaan sanitarian.
Sebagai tindak lanjut amanat kongres I, pengurus kemudian "memaksa" mantan direktur pertama lembaga ini (Bpk Abudari Moh Ngarsin, SKM) untuk bersedia sebagai pendiri Yayasan. Biaya pendirian diperoreh dengan cara "memaksa" iuran kepada para alumni dan mantan pejabat yang merasa peduli terhadap keberadaan Sanitarian. Nama yang diusulkan ketika itu adalah Yayasan Sanitarian Indonesia, namun oleh pendiri kemudian diubah menjadi Yayasan Sanitarian Banyumas (disingkat YASAMAS yang berarti jasa emas, maksudnya memberikan pelayanan / jasa dengan kualitas emas / prima).
Akhirnya Yasamas memang benar-benar terwujud pada tanggal 2 Pebruari 2002 (02-02-02), dihadapan Notaris Nuning Indrawati, SH di Purwokerto. Untuk pertama kalinya jabatan - jabatan dalam Yasamas ditentukan sbb. :
Pembina :
Drs Abudari Moh Ngarsin, SKM
Soeparman, MSc
Sujoto Hernady, MSc
Pengawas :
Zaeni Budiono, BE
Pengurus :
Sugeng Abdullah, SST (Ketua)
Arif Widiyanto, SPd (Sekretaris)
Sri Hartini, AMd (Bendahara)
Sesuai AD Yasamas, dalam menjalankan tugasnya pengurus mengangkat Direktur Lembaga. adapun para direktur lembaga dimaksud adalah sbb. :
Hari Rudiyanto IW, ST (Direktur Lembaga Pendidikan)
M. Choiroel Anwar, SKM (Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan)
Romliyanto, AMd KL (Direktur Lembaga Peyanan Kepada Masyarakat).
Suparmin, SST (Kepala Divisi AKAEL Pest Control)
Rekapitulasi Alumni Kesling Purwokerto


Langganan:
Postingan (Atom)